BISNIS.COM, JAKARTA—Tim penyidik Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memindahkan anggota polisi yang diduga memiliki rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus ke Polda Papua pada pagi ini, Senin (20/5/2013).
Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan efektivitas pemeriksaan proses hukum dan penyidikan, karena tempat kejadian perkara berada di Papua.
Boy mengungkapkan Labora Sitorus dibawa ke Papua dengan pesawat pada pukul 05.00 WIB, setelah dilakukan penahahan di Bareskrim Polri.
Anggota Polres Raja Ampat yang diduga melanggar hukum dalam kasus penimbunan BBM, penyelundupan kayu, dan tindak pidana pencucian uang itu juga akan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain alasan efisiensi, Polri menggiring terduga rekening gendut itu ke Papua karena banyak saksi LS berasal dari Papua, khususnya di sekitar Sorong dan Raja Ampat, di tempatnya bertugas.
“Pemindahan tersebut dengan pertimbangan saksi-saksi, barang bukti, dan TKP berada di Papua. Maka untuk efektivitas dan efesiensi proses penyidikan dipindahkan ke Polda Papua,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (20/5/2013).
Sementara itu, Polri hingga kini masih menunggu laporan aktivitas dari pihak bank terkait dengan pemeriksaan terhadap 60 rekening yang terafiliasi dengannya.
“Laporan dari bank makan waktu sekitar seminggu. 60 rekening bukan milik LS, tetapi rekening yang bertantraksi,” jelasnya.