BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono menegaskan pertemuan di Medan pada 11 Jannuari 2013 tidak membahas soal kuota impor daging.
Pertemuan itu, katanya, hanya mendiskusikan paper Elizabeth Liman mengenai konversi dari sapi hidup menjadi karkas (daging sapi tanpa kepala, kaki, dan jeroan). Dalam paper itu Elizabeth menghitung konversi dari sapi hidup menjadi karkas sekitar 40%.
Sementara itu, hitungan Kementan, konversi dari sapi hidup menjadi karkas mencapai 50%. Dari hitungan itu, menurut Elizabeth, kebutuhan daging sapi kurang 10%.
“Saya tidak bisa menerima hal itu, karena data yang dimiliki Kementan sudah melalui uji ilmiah yang dilakukan oleh instansi yang kompeten,” kata Suswono, Sabtu (18/5/2013).
Selanjutnya Mentan menantang Elizabeth untuk menguji datanya tersebut secara ilmiah. Usulannya adalah dengan melakukan seminar untuk menguji data tersebut.
Suswono ingin meluruskan pemberitaan media yang selalu mengekspose pertemuan di Medan membahas soal kuota impor.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pembahasan soal kuota impor. Yang ada adalah diskusi soal konversi dari sapi hidup menjadi karkas. Saya dan Elizabeth berbeda pandangan soal itu,” tegasnya.
Hal lain yang perlu diluruskan adalah terkait pertemuan di Lembang, yang oleh media selalu disebut-sebut melibatkan Ahmad Fathanah, yang lagi-lagi disebut membahas soal kuota daging impor. “Tidak ada pertemuan itu. Apalagi melibatkan AF. Saya tidak pernah rapat di Lembang bersama AF."
Suswono menjelaskan, dirinya bertemu AF dua kali. Yakni ketika diundang untuk menghadiri deklarasi calon Bupati Takalar di Makassar dan saat di Medan.
Di Makassar bertemu AF saat dijamu sarapan pagi di rumah Walikota Makassar. Hadir di situ selain Walikota Makassar, juga fungsionaris PKS dari pusat dan Makassar.
Suswono menyatakan dua hal ini perlu diluruskan karena hal itu tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menggiring opini publik ke arah yang tidak betul.
Fakta lain yang perlu disampaikan ke publik adalah adanya surat Mentan kepada Menko Perekonomian yang menjelaskan soal stok sapi nasional yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak perlu ada penambahan kuota impor. Surat tersebut dikirim pada 21 Januari 2013 atau 10 hari setelah pertemuan Medan.
Surat itu menunjukkan bahwa kebijakan Mentan dalam soal impor daging sapi sudah jelas. Tidak ada perubahan. Bahkan untuk melindungi peternak kecil Mentan meminta kepada Menko untuk tidak ada penambahan kuota impor.
“Jika saat ini ada wacana untuk menambah impor untuk menekan harga daging di pasaran, hal itu merupakan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Menko Perekonomian, dan hal itu bukan usulan dari Kementan,” ungkap Suswono. (sep)