Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAHARANI SUCIYONO: Diamankan KPK di Kamar Hotel, Bukan di Restoran

BISNIS.COM, JAKARTA— Maharani Suciyono, perempuan yang terkait dengan tersangka kasus suap impor daging Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah, akhirnya mengakui dirinya diamankan penyidik KPK di sebuah kamar  bernomor 1740, di hotel Le Meridien

BISNIS.COM, JAKARTA— Maharani Suciyono, perempuan yang terkait dengan tersangka kasus suap impor daging Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah, akhirnya mengakui dirinya diamankan penyidik KPK di sebuah kamar  bernomor 1740, di hotel Le Meridien Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Maharani berulang kali mengatakan penyidik KPK mengamankannya di restoran yang terletak di lobi hotel yang berlokasi di Sudirman Jakarta Pusat tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Maharani, sebagai saksi dalam kasus korupsi suap impor daging di sidang tipikor dengan tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi hari ini, Jumat (17/5/2013).

"Semula kami mengobrol di lobi, terus saya diajak ke lantai 17 ke kamar oleh pak Ahmad," ujar Maharani dalam sidang tipikor yang diketuai oleh Hakim Purwono Edi Santoso itu.

Dia juga mengakui dalam pertemuan tersebut, dirinya diajak berhubungan intim oleh Ahmad Fathanah, dan diberikan uang senilai Rp10 juta yang kemudian disita oleh penyidik KPK.

Menurut Maharani, penyidik KPK tiba di kamar hotel tersebut, ketika mereka baru 15 menit masuk kedalamnya. Setelah itu, dirinya dibawa ke basement hotel, dan dibawa ke gedung KPK dengan menumpang mobil KPK.

Dia menjelaskan pertemuan dengan Fathanah bermula sehari sebelum pertemuan di hotel Le Meridien, di salah satu mal di Jakarta. Kala itu, Fathanah menghampirinya dan memperkenalkan dirinya sebagai pengusaha, serta mengaku ingin mengenal lebih lanjut.

Pernyataan yang disampaikan oleh Maharani itu, untuk mengonformasi kesaksian dua orang penyidik KPK bernama Andi dan Arif yang juga dihadirkan dalam sidang hari ini.

Kedua penyidik itu mengatakan penangkapan atas Ahmad Fathanah dan Maharani dilakukan di hotel Le Meridien, pada tanggal 29 Januari 2013.

Dalam kesaksiannya itu, Maharani juga mengaku tidak mengenal tersangka lainnya, termasuk dua tersangka yang disidang hari ini yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper