BISNIS.COM, JAKARTA-Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserese dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah memblokri rekening gendut bintara Polri Aiptu L.S., oknum kepolisian Papua yang diduga melakukan transaksi keuangan hingga triliunan rupiah.
"Sudah kami blokir rekeningnya, juga transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Brigjen Polisi Arief Sulistyanto, Kamis (16/5/2013).
Dia menjelaskan jumlah transaksi keuangan Aiptu LS yang mencapai miliaran rupiah selama enam tahun itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.
Saat membedakan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening bisnis yang dimilikinya, Polri menemukan tidak ada satu pun nama LS yang tercantum sebagai pengurus maupun direksi di sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekeningnya.
"Tidak satu pun nama dia sebagai pengurus atau direksi. Cuma ada satu dia sebagai komisaris di satu perusahaan," katanya.
Sementara itu, tim gabungan Polda Papua dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah dibentuk sejak tiga minggu lalu dan terus melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh LS.
Kedua tim juga menemukan bahwa LS memiliki bisnis kayu dan migas yang diduga menghasilkan dana dan mengalir ke beberapa rekening, termasuk rekening LS.
Selain itu, Arief mengatakan ada sekitar 60 rekening yang diduga terafiliasi dengan rekening gendut LS dalam tindak pencucian uang serta. Kemudian ada juga dua perusahaan, yaitu perusahaan RT Rotua dan dan perusahaan migas PT SAW yang muncul di transaksi rekening LS. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah secara rinci saldo rekening LS.
Sebelumnya, Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan salah satu anggota Kepolisian Daerah Papua yang berdinas di Polres Sorong, Papua Barat, yakni Aiptu Labora Sitorus (LS) memiliki rekening gendut hingga mencapai Rp1,5 triliun. (MFM)