Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM e-KTP: Ribuan e-KTP di Bantul Yogyakarta Sudah Berulangkali Difotokopi

BISNIS.COM, BANTUL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan ribuan keping kartu tanda penduduk elektronik diduga telah berulangkali difotokopi pemiliknya sebagai persyaratan untuk mengurus sejumlah

BISNIS.COM, BANTUL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan ribuan keping kartu tanda penduduk elektronik diduga telah berulangkali difotokopi pemiliknya sebagai persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Dodik Koeswardono, mengatakan kepastian itu diketahui setelah pihaknya melakukan sosialisasi larangan e-KTP difotokopi di 17 wilayah kecamatan.

"Dipastikan hampir semua e-KTP yang sudah diterima warga sudah difotokopi karena saat sosialisasi larangan fotokopi sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagian besar warga mengaku sudah memfotokopi untuk berbagai keperluan," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah menerima surat edaran Mendagri tentang larangan e-KTP difotokopi beberapa waktu lalu, namun karena sudah sekitar 60% dari sebanyak 453 ribu keping e-KTP yang sudah didistribusikan ke warga, sehingga pemilik tidak mengetahuinya.

"Pelayanan publik seperti di kecamatan, perbankan hingga kepolisian itu mengharuskan pemohon mencamtumkan salinan identitas diri seperti e-KTP, seperti saya saja sudah memfotokopi e-KTP untuk perpanjangan surat kendaraan di Samsat".

Dia menjelaskan larangan e-KTP difotocopi karena kekhawatiran dapat merusak chip penyimpan data yang terdapat dalam e-KTP, meksi begitu pihaknya mengaku belum mendapat kepastian dari pemerintah mengenai kerusakan pada e-KTP yang sudah terlanjur difotokopi.

"Kami juga belum mencoba mengecek apakah chip yang terlanjur difotokopi masih terbaca atau tidak. Kami juga masih menunggu kebijakan atau surat edaran dari pusat apakah ada penggantian dari e-KTP yang mungkin rusak karena sering difotokopi".

Hendry, salah satu warga Kasihan Bantul mengaku dirinya yang sudah menerima e-KTP sejak akhir 2012 ini mengaku sudah berulang kali memfotokopi e-KTP untuk berbagai urusan administrasi.

"Seperti pencairan uang di kantor pos dan urusan pengajuan bantuan dan urusan yang lain, sudah fotokpi 10 kali mungkin lebih," kata sekteraris fraksi PKS di DPRD Bantul ini.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui jika chip penyimpan data dalam e-KTP akan rusak bila difotokopi karena saat itu belum ada pemberitahuan maupun informasi larangan difotokopi.

"Seharusnya larangan e-KTP difotokopi tu disampaikan sejak awal, karena umumnya warga akan memfotokopi identitas untuk kelengkapan administrasi, KTP yang lama juga tidak dilarang difotokopi," tuturnya. (antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper