Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA BALI 2013: Jokowi Batal Berkampanye Untuk Puspayoga-Sukrawan

BISNIS.COM, SINGARAJA-Joko Widodo (Jokowi), kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan gagal menjadi juru kampanye nasional pada kampanye terbuka putaran terakhir Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan di Kabupaten Buleleng,

BISNIS.COM, SINGARAJA-Joko Widodo (Jokowi), kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan gagal menjadi juru kampanye nasional pada kampanye terbuka putaran terakhir Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Batalnya jurkam nasional pak Jokowi ikut memberi semangat kampanye terbuka Cagub/cawagub Puspayoga-Sukrawan (paket PAS) karena terganjal surat permohonan izin cuti tak disetujui," kata Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat kampanye cagub/cawagub di Desa Pengastulan, Kabupaten Buleleng, Kamis (9/5/2013).

Tidak itu saja, paparnya, kader PDIP Putu Agus Suradnyana yang Bupati Buleleng juga dilarang melakukan kampanye oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali karena izin cutinya tak turun dari instansi terkait.

"Semestinya Panwaslu tidak melakukan diskriminatif terhadap jurkam dari kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Puspayoga-Sukrawan. Kenapa jurkam nasional dari kandidat nomor urut 2 diperbolehkan," ujarnya.

Ia mengatakan Putu Agus Suradnyana beberapa kali terganjal dalam kegiatan kepartaian setelah dipersoalkan Panwaslu. Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu diberi peringatan dan dianggap melakukan pelanggaran kampanye karena ikut hadir melakukan kegiatan politik tanpa mengajukan izin cuti sebagai pejabat publik, meski pun saat hari libur.

Akibatnya, Bupati Agus Suradnyana tidak bisa mendampingi Megawati selama lawatan politik di Buleleng karena dilarang Panwaslu.

Bahkan Agus Suradnyana harus bersitegang dengan Panwaslu ketika dirinya ngotot selaku kader dan petugas partai hendak mendampingi ketua umum, terpaksa tidak maksimal lantaran terbentur izin.

Persoalan izin cuti kampanye yang tidak kunjung selesai itu pula yang mengganjal Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk menjari jurkam pasangan PAS.
"Kalau ada aturan yang mengikat maka harusnya diumumkan sejak awal dan secara luas," kata Megawati.

Yang membuatnya makin kecewa lantaran Panwaslu dianggap diskriminatif karena aturan yang sama tidak diberlakukan kepada kandidat cagub dan cawagub nomor urut 2 (Pastika- Sudikerta).

"Pak Jokowi datang untuk berkampanye tidak boleh, lalu kenapa Jero Wacik (Menteri ESDM) dan saya dengar Cicip Sutardjo (Menteri Kelautan & Perikanan) diperbolehkan kampanye," katanya.

Karena itu, Megawati memperingatkan kepada Panwaslu agar konsisten menegakkan aturan. Jika tidak diperbolehkan maka aturan itu harus berlaku untuk semua kandidat, jangan diskriminatif.

"Kami hanya minta keadilan, kami tidak ada kepentingan apa-apa namun semata untuk menegakkan kebenaran," tegasnya. (antara/yus)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper