JAKARTA—Elda Devianne, pengusaha sekaligus Komisaris PT Radina Bido Adita, kembali diperiksa intens oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Hal tersebut terbukti dari jadwal pemeriksaan kembali oleh KPK hari ini, Selasa (8/5/2013). Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa wanita yang disebut-sebut sebagai perantara antara Luhfi Hasan Ishaaq dan Maria Elizabeth Liman, dua tersangka dalam kasus itu.
Namun, hingga pukul 13.50 WIB, yang bersangkutan belum juga tiba di gedung KPK. Rencananya, Elda akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, yakni Luthfi Hasan Ishaaq, AhmAd Fathanah, dan Maria Elizabeth Liman.
Selain Elda dalam kasus suap impor daging, KPK juga memeriksa saksi lain yakni pegawai PT Radina Bido Adita Dennis Pramudia Adiningrat, Muhammad Munir, Andi Aminuddin Abduh, Henry Soetio, dan Saldi Matta yang merupakan pengusaha swasta. (mfm)