BISNIS.COM, PALU--Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terkena pinalti dan penghentian operasi sementara dari Pertamina Depo Donggala karena tidak mengetahui penyaluran BBM sebanyak 5.000 liter, beberapa waktu lalu.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Pemprov Sulteng Elim Somba mengatakan tindakan pertamina selaku operator BBM sudah sangat tepat, dengan menindak tegas SPBU yang melakukan pelanggaran.
"Pemprov Sulteng telah membentuk tim pengawas terpadu penyimpanan, pendistribusian dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di Provinsi Sulteng," kata Elim, Senin (6/5/2013).
Dia mengungkapkan kebutuhan BBM Sulteng didominasi oleh premium, yakni mencapai 54%, atau sebesar 314.426.591 liter dari 578.241.443 liter seluruh jenis BBM.
Sisanya sebesar 140.908.406 liter berupa solar (24%) dan minyak tanah sebesar 122.906.436 liter (21%).
"Angka ini proyeksi setelah dikaji dari kebutuhan BBM tahun lalu. Pada 2012 jumlahnya belum sebanyak itu, tapi karena perhitungan kenaikan pertumbuhan ekonomi Sulteng yang rerata di atas 7%, maka kami dapat angka-angka kebutuhan seperti itu,” tukasnya.