BISNIS.COM, JAKARTA-Komisi Kejaksaan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional untuk mendorong eksekusi terhadap terpidana Komjen (Purn) Susno Duadji.
"Nanti kami bicarakan dengan Kompolnas, tetapi dibicarakan dulu di rapat pleno," kata Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor terkait dengan kinerja Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya mengeksekusi terpidana Komjen (Purn) Susno Duadji.
Wakil Ketua Komjak Satya Arinanto mengatakan pihaknya sering melakukan pertemuan dengan Kompolnas. Namun dia mengakui belum melakukan koordinasi dengan Kompolnas terkait persoalan eksekusi Susno.
Satya membantah adanya kejanggalan yang ditemukan Komjak terkait kegagalan eksekusi Susno di Bandung. Sebab, upaya yang dilakukan Kejaksaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sudah sesuai, kan ada masalah hukumnya, kemudian ada putusan MK dan yang sebelumnya dikatakan ada perbedaan penafsiran. Itu menurut kami sudah benar mekanismenya dan sudah tidak ada perbedaan penafsiran lagi".