Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH KADIN: Menperin Minta Suryo B. Sulisto Ambil Tindakan Tegas

BISNIS.COM,JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah meminta Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal organisasi yang dapat memberikan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. “Pemerintah

BISNIS.COM,JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah meminta Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal organisasi yang dapat memberikan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia.
 
“Pemerintah berharap Pimpinan Kadin bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi gangguan internal ini," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat yang juga Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Rapat Koordinasi Kadin Indonesia, Jumat (26/4/2013).
 
Menurutnya, pemerintah saat ini membutuhkan dukungan organisasi dunia usaha yang solid dalam rangka mendorong perekonomian dan percepatan pembangunan Indonesia yang menyeluruh baik di tingkat nasional maupun daerah.

Untuk itu, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya mempolitisasi Kadin Indonesia baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
 
“Saya sangat menyayangkan kalau masih ada yang mempolitisir Kadin disaat perekonomian kita justru butuh kerjasama yang solid. Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apapun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik,” ujarnya.
 
Menanggapi permintaan pemerintah tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan kesiapannya melaksanakan amanat tersebut.

Kadin Indonesia sebagai forum dunia usaha resmi yang didukung pemerintah, bertekad untuk mempertahankan keutuhan organisasi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku gangguan internal tersebut.
 
“Amanat dari pemerintah agar Kadin Indonesia menjaga keutuhan organisasi tentu saja akan segera direalisasikan."

Kadin Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa Munaslub yang mengatasnamakan Kadin di Pontianak adalah tidak sah, karena bukan dilakukan oleh organisasi resmi dan atau diakui dalam struktur organisasi Kadin serta tidak dilakukan melalui proses yang diatur dalam AD/ART organisasi Kadin Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper