BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menyerahkan sepenuhnya masalah pergantian direktur utama kepada perseroan sebagai perusahaan terbuka.
“Mereka yang akan menyiapkan [dirut baru], mereka yang akan mengatur kan profesional sebagai perusahaan terbuka. Kita tidak akan mencampuri perusahaan BUMD yang sudah go public," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Kamis (25/4/2013).
Pemprov berharap pergantian pucuk pimpinan perseroan itu sebagai awal dari regenerasi dalam tubuh perusahaan yang bergerak dalam tempat hiburan dan properti tersebut. Termasuk hubungannya dengan PT Pembangunan Jaya diharapkan bisa menangani perusahaan secara professional.
Ditanya kemungkinan Dirut Ancol Budi Karya Sumadi saat ini pindah di posisi lain, Ahok memperkirakan masih ditempatkan pada sebuah perusahaan BUMD. Namun keputusan akhir berada di forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 31 Mei 2013.
Saham PJAA mayoritas dimiliki oleh Pemprov DKI sebesar 72%, PT Pembangunan Jaya 18% dan kepemilikan oleh masyarakat sebanyak 10%.
Ahok menambahkan, kinerja Budi selama ini sangat baik sehingga dia yakin apabila berada di tempat lain bisa memberikan kontribusi maksimal kepada perusahaan.(38)