Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGOSONGAN RUMAH PURNAWIRAWAN: Warga Berland Matraman Minta Presiden SBY Turun Tangan

BISNIS.COM, JAKARTA-Keluarga purnawirawan dan warakawuri di RT06/RW03 Jalan Kesatrian III dan IV Berland, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana Direktorat Zeni TNI-AD untuk mengosongkan

BISNIS.COM, JAKARTA-Keluarga purnawirawan dan warakawuri di RT06/RW03 Jalan Kesatrian III dan IV Berland, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana Direktorat Zeni TNI-AD untuk mengosongkan rumah mereka.

"Surat kepada Presiden Yudhoyono telah kami kirim pada 8 April 2013 yang intinya memohon pembatalan pengosongan perumahan di Berland itu," kata salah satu juru bicara warga, Riolina Panggabean, Kamis (25/4/2013).

Dalam surat tersebut, warga yang umumnya sudah menempati antara 20 sampai lebih dari 50 tahun itu meminta Kepala Negara untuk membatalkan pengosongan itu, dengan berbagai pertimbangan.

Diantaranya, waktu pemberitahuan sampai rencana eksekusi sangat singkat yakni kurang dari 60 hari, perumahan kebutuhan dasar bagi manusia, termasuk dalam hal ini adalah purnawirawan TNI-AD, warakawuri dan keluarga TNI aktif.

Perumahan tersebut, saat ini dihuni oleh berbagai korps tidak hanya dari zeni (CZI) saja, melainkan juga dari CPM, CPL, CKU, CHB, CAJ, CKH, kavaleri, infanteri, dan bahkan juga ada beberapa perwira yang masih aktif. Rumah dimaksud, katanya, dalam perolehannya penghuni mencari sendiri, merawat bangunan sendiri, membayar pajak, listrik, PAM, telepon tanpa dibiayai anggaran negara.

Mayoritas penghuni, adalah keluarga pejuang RI, yang berjasa mendirikan Republik Indonesia dan sampai saat ini penghuni tidak memiliki rumah lain.

Tanah dan bangunan di perumahan itu merupakan hasil pengalihan hak dari Pemerintah Belanda, bukan berasal dari biaya APBN dan sampai saat ini belum bersertifikat.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa upaya rencana pengosongan rumah oleh Ditziad untuk dibangun dua unit tower setara bagi perumahan prajurit TNI-AD aktif, seharusnya dilakukan pada lahan kosong, yang struktur kepemilikannya jelas, bersertifikat atas nama Pemerintah RI Cq Kementerian Pertahanan/Direktorat Zeni TNI-AD (Ditziad).

Selain itu, terdaftar sebagai barang milik negara di Kementerian Keuangan, selain mengacu pada transparansi dan akuntabilitas sesuai Perpres No.35 Tahun 2013 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Negara seharusnya memberlakukan warga negaranya dengan mengedepankan azas kemanusiaan, keadilan dan hak asasi manusia".(antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper