BISNIS.COM, BANDUNG - Eksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji oleh Kejaksaan Agung masih tertunda.
Ekseksusi ini dilakukan gabungan Kejagung, Kejati DKI dan Jabar serta Kejari Bandung dengan mendatangi kediaman Susno di kawasan Bukit Dago Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada pukul 10.20 WIB, Rabu (24/4/2013).
Eksekusi gabungan ini terkesan luar biasa karena rombongan menggunakan belasan mobil berbagai jenis dan terparkir di sepanjang jalan kediaman Susno.
Terlihat para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yg didominasi berwarna putih terrsebut melalui pintu garasi yang berada disamping rumah.
Beberapa petugas memasuki ruangan dalam rumah Susno Duadji. Sampai pukul 12.00 eksekusi belum dilakukan. Wartawan dan petugas terus menunggu kepastian eksekusi. (ija)