BISNIS.COM, JAKARTA-Sepuluh tantama yang terlibat dalam insiden kekerasan di kantor DPP PDI-Perjuangan pada Sabtu malam tidak ditahan.
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI E.Hudawi Lubis mengatakan para anggota TNI AD itu tidak ditahan karena berada dalam pertanggungjawaban komandan satuan mereka.
"Mereka tidak ditahan karena komandan batalyon mempertanggungjawabkan itu semua," katanya di bandara Halim Perdanakusumah, Senin (22/4/2013).
Dia menegaskan prajurit-prajurit itu telah dimintai keterangan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh polisi militer. Hasil pemeriksaan akan diberikan kepada atasan mereka di Batalyon Zeni dan Konstruksi Srengseng Sawah.
Hudawi memastikan para anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum militer. "Mereka dimintai keterangan, yang jelas diproses. Nanti bagaimana kita lihat dari BAP-nya".
Insiden yang terjadi Sabtu malam berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang warga dan anggota Yon Zikon TNI AD Srengseng Sawah, Depok di depan kantor DPP PDI-P.
Petugas keamanan PDI-P yang menyaksikan kejadian kemudian berusaha melerai perkelahian setelah kecelakaan itu. Beberapa saat setelah kejadian, beberapa anggota TNI kembali ke kantor DPP PDI-P yang berujung pada perkelahian antara para prajurit itu petugas keamanan PDI-P.
Pada saat kejadian, Ketua umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan beberapa petinggi partai lainnya berada di kantor untuk mendiskusikan daftar calon legislatif yang akan diajukan ke KPU.