BISNIS.COM, JAKARTA--Penggeledahan ruang kerja Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R. Sempurnajaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan tugas dan fungsi Bappepti.
"Kami sudah dapat informasinya, tapi biarkan KPK yang menjelaskan. Informasi sementara, proses itu tidak berhubungan dengan tugas," Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Sabtu (20/4/2013).
Pihaknya, jelas Bayu, akan menghormati proses hukum yang ada sembari menjaga dan meningkatkan integritas kelembagaan, terutama untuk menghindari praktik yang mengarah pada korupsi.
Seperti diketahui, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengurusan izin lahan untuk tempat pemakaman bukan umum (TPBU) oleh PT Gerindo Perkasa di Kabupaten Bogor. Penggeledahan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencari jejak-jekak tersangka di kantor tersebut.
Selain menggeledah ruang kerja Kepala Bappepti, KPK juga menggeledah dua lokasi lain, yaitu Apartemen Senopati, lantai 18 tower 3 di Jl Senopati, Jaksel dan rumah yang beralamat di Jl. Haji Jian No. 73, Cipete, Jaksel.
Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap izin lahan untuk TPBU, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (SS), PNS Pemkab Bogor Usep (UJ), pegawai honorer Pemkab Bogor (LWS), staf PT Gerindo Perkasa Nana (NS), dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID).
KPK juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain, terutama Bupati Bogor Rachmat Yasin.
SUAP MAKAM BOGOR: Penggeledahan KPK di Bappepti Diklaim Tak Terkait Tugas Badan
BISNIS.COM, JAKARTA--Penggeledahan ruang kerja Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R. Sempurnajaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan tugas dan fungsi Bappepti."Kami sudah dapat informasinya,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium