BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan operasional PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang masih tertunda bisa dilakukan dalam waktu dekat guna memacu penyerapan pendanaan kepada sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUKM).
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy mengatakan persiapan organisasi dan infrastruktur LKPD sudah tidak ada masalah sehingga bisa dengan segera dioperasionalkan dalam waktu dekat.
Pemprov telah mengucurkan permodalan untuk LKPD sebesar Rp500 miliar atau sepuluh kali lipat dari nilai minimal syarat pebentukan lembaga penjamin kredit tersebut.
"Saya akan periksa mengapa masih belum beroperasi. Kami harapkan dalam waktu dekat bisa segera beroperasi," ujarnya usai membuka Temu Mitra Regional Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM, Kamis (18/04/2013).
Farid menambahkan pihaknya telah menyelesaikan proses fit and proper test untuk personel yang mengisi jabatan komisaris utama dan direktur utama PT Jamkrida.
Dia mengakui proses yang dilalui untuk operasional PT Jamkrida ini cukup lama mengingat pengesahan peraturan daerah (perda) mengenai pembentukan perusahaan penjaminan kredit tersebut telah disahkan pada Mei lalu.
Modal yang besar, tambah Farid, bisa memperluas jangkauan layanan PT Jamkrida sehingga bisa menyentuh KUMKM yang membutuhkan jaminan untuk mendapatkan kredit.
Sayangnya, Farid belum bisa menargetkan waktu operasionalnya jaminan kredit daerah tersebut.
Dia hanya menyebutkan segera setelah proses administrasi dan konsultasi selesai dilakukan pihaknya akan meluncurkan lembaga penjamin kredit bagi pebisnis menengah ke bawah ini.
Farid mencotohkan target penyaluran kredit oleh BPD Kaltim yang mencapai Rp1,2 triliun menunjukkan potensi pembiayaan yang masih cukup besar.
Dia berharap agar PT Jamkrida bisa mendukung target tersebut karena bisa membuka akses bagi pelaku UMKM yang belum bankable.
"Termasuk peningkatan penyerapan LPDB-KUMKM tahun lalu yang baru mencapai Rp37,9 miliar. Tahun ini dana bergulir dari LPDB disediakan Rp150 miliar dan kami optimistis bisa habis terserap," katanya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan akan menambah dana bergulir untuk KUMKM apabila pagu sebesar Rp150 miliar tersebut terserap habis.
"Namun, tetap degan prinsip kehati-hatian karena ini dana APBN," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltim M. Djailani menuturkan orientasi Jamkrida bukan pada keuntungan tetapi lebih ditekankan untuk memfasilitasi koperasi dan UMKM dalam mendapatkan modal dari perbankan.
Tentunya, dalam operasional kegiatan pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam memberikan penjaminan khususnya sehingga pemberian kredit tetap tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Kadinda Kaltim Fauzi Bahtar mengatakan upaya untuk membuka akses modal bagi pengusaha UMKM memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini, tambahnya, akan menumbuhkan geliat ekonomi Kaltim yang sebagian besar didominasi oleh UMKM.
Pembentukan PT Jamkrida, menurutnya, bisa menambah modal bagi pelaku UMKM sehingga bisa memacu peningkatan kapasitas bisnisnya.
Peningkatan kapasitas usaha ini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya beli yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.