Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASYARAKAT PAPUA: 37,5% Masih Miskin Meski Mendapat Otonomi Khusus

BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, meski telah diberikan otonomi khusus dengan anggaran triliunan rupiah, namun 37,5% masyarakat di Papua masih miskin. Menurutnya, berdasarkan data hingga tahun 2012, pemerintah sudah

BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, meski telah diberikan otonomi khusus dengan anggaran triliunan rupiah, namun 37,5% masyarakat di Papua masih miskin.

Menurutnya, berdasarkan data hingga tahun 2012, pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp33 triliun ke Papua dan Rp7,2 triliun ke Papua Barat. Pemberian dana itu sesuai dengan status Otonomi Khusus (Otsus) bagi wilayah itu yang diatur melalui UU Nomor 21 Tahun 2001.

"Negeri ini penduduknya ada 260 juta jiwa, yang semua tersentrum di pulau Jawa. Papua yang hanya didiami oleh 2 juta orang lebih dengan alam kaya raya, ironisnya masyarakatnya 37,5% masih miskin," ujar Priyo dalam acara diskusi "Papua dan Masa Depan Indonesia Memperingati 50 Tahun Integrasi 1 Mei 2013", di Kompleks Parlemen, Selasa (16/4).

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah bahwa UU tentang Otsus Papua yang sebenarnya didesain untuk memobilisir sumber daya alam agar Papua sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya, ternyata masih jauh panggang dari api.
"Saya jadi merisaukan implementasi dari Undang-undang Otsus yang kurang optimal ini," ujarnya. Undang-undang Otsus Papua, ujarnya, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan di samping mengamanatkan jaminan hak-hak dasar rakyat Papua.

Pada bagian lain, dia juga mengkritisi pemerintah yang lambat menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP). Padahal, UU tersebut mengamanatkan agar pemerintah segera menyiapkan PP. 


"Sampai saat ini baru tiga PP yang ada, di antaranya PP tentang MRP, dan PP mengenai tanggung jawab dan kewenangan gubernur," ujarnya. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : John Andi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper