BISNIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mewujudkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab Kemhan dan TNI atas penggunaan dana APBN," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, saat meluncurkan LPSE di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Menhan mengatakan ditinjau dari aspek audit/pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban sebagaimana amanat UU Tahun 2004, terdapat empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Namun, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 mengintruksikan Kemhan beserta jajarannya untuk mengambil aksi penguatan sistem pengawasan internal untuk mampu mencegah penyimpangan/korupsi sedini mungkin dengan ukuran keberhasilan adanya peningkatan ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui LPSE, Menhan berharap segala pengadaan barang dan jasa, kecuali alat utama sistem persenjataan, akan dilelang secara elektronik dan dilakukan secara transparan.
"Kita sebagai salah satu pengguna anggaran terbesar harus benar-benar hati-hati. Keberadaan LPSE ini untuk mencegah penyelewengan dan korupsi di Kemhan," kata Purnomo.
Menhan mengingatkan penerapan sistem LPSE tentunya harus dipersiapkan secara baik, mulai dari pembangunan dan penyiapan infrastruktur serta sarana pendukung sampai dengan pemenhan aturan/syarat-syarat dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
"Hal ini menjadi perhatian serius bagi setiap pimpinan di jajaran Kemhan dalam rangka mewujudkan pengadaan yang kredibel serta secara administratif, teknis dan akuntabel dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu tentunya perlu diadakan pelatihan bagi anggota untuk pengawakan pelaksanaan LPSE," katanya.
Tahun lalu Kemhan mengelola APBN sebanyak Rp81 triliun. Sayangnya, selama empat tahun terakhir, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan masih pada posisi wajar dengan pengecualian (WDP). "Kami harapkan dengan adanya LPSE ini opini terhadap Kemhan bisa berubah," ujarnya.
Kepala Badan Sarana dan Prasarana Pertahanan Kemhan Laksamana Muda TNI Rachmad Lubis mengatakan tujuan dibentuknya LPSE selain untuk memperbaiki transparansi, juga meningkatkan akses pasar, memperbaiki efisiensi, mendukung proses monitoring, dan memenuhi kebutuhan akses informasi.
Keuntungan dari LPSE ini adalah mempermudah proses administrasi dan memungkinkan penawaran lebih banyak. Selain itu, bisa menciptakan persaingan usaha sehat, memperluas peluang usaha, mengurangi biaya transportasi, dan memberi informasi masyarakat mengenai mekanisme pengadaan.
Kementerian Pertahanan Luncurkan Pengadaan Secara Elektronik
BISNIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mewujudkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. "Ini sebagai bentuk tanggung jawab Kemhan dan TNI atas penggunaan dana APBN," kata Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu