Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Badan Penanggulangan Teroris, DENSUS 88 Harus Dievaluasi

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengusulkan satuan detasemen khusus (Densus) 88 yang terdiri dari beberapa sub bagian  harus dievaluasi.

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengusulkan satuan detasemen khusus (Densus) 88 yang terdiri dari beberapa sub bagian  harus dievaluasi.

Menurutnya, evaluasi tersebut ditujukan sebagai pembagian peran dengan adanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebelum terbentuknya BNPT, Densus merupakan pemain tunggal dalam memberantas terorisme selama 2002-2012. Hingga kini, Densus masih merangkap sub pembagian peran yang diantaranya merangkap sub detasemen penindakan, subdetasemen pencegahan, dan sebagainya.

“Maka saya sarankan paling cepat adalah sub bagian pencegahan ataupun radikalisasi itu dihilangi dan dipindahkan ke BNPT,” tegasnya kepada Bisnis hari ini, Minggu (14/4/2013).

Dengan demikian, lanjutnya, Densus diharapkan bisa lebih kecil dan langsing, serta hanya berfokus pada penindakan dan represif . “Dan disitu ada striking, intel, surveilannce yang semuanya berpotensi dor dor dor.,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper