Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERBUAN LP CEBONGAN: Keluarga Korban Bertemu Kontras

BISNIS.COM,JAKARTA -- Empat anggota keluarga korban kasus penembakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan datang ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Wakil keluarga korban Victor Manbait mengatakan

BISNIS.COM,JAKARTA -- Empat anggota keluarga korban kasus penembakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan datang ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Wakil keluarga korban Victor Manbait mengatakan kedatangan mereka tersebut untuk  menuntut keterbukaan informasi atas kasus yang menimpa keluarga mereka.

"Kami ingin kasus ini bisa terbuka. Tidak hanya kasus LP Cebongan, tetapi juga kasus Hugos Cafe yang katanya menjadi awal mula penembakan di LP Cebongan," kata Victor saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Borobudur Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2014).

Victor menjelaskan keinginan keluarga korban Cebongan adalah  untuk mendapatkan keterbukaan kasus LP Cebongan agar menegakkan keadilan bagi seluruh korban.

Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan karena korbannya tidak hanya empat orang dari keluarga mereka (kasus cebongan) melainkan  keluarga dari bapak Heru Santoso juga harus mendapatkan keadilan yang sama.


Lebih lanjut, Victor menyatakan kasus LP Cebongan sebagai gambaran bobroknya pertahanan keamanan dan perlindungan di negeri ini. Dari kasus ini  ada ancaman bagi warga negara di Republik ini.

"Adik kami ini, seharusnya ada perlindungan dari negara tetapi ternyata malah di habisi," ujarnya.

Keempat keluarga tersebut  itu adalah Hendrik Benyamin Sahetapiengel, kakak ipar dari Hans Kaja, Johanis Lado keluarga Adrianus Candra Galaja, Victor Manbait kakak dari Johanes Juan Manbait, dan Yanny Rohi Riwu, kakak Gamaliel Rohi Riwu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat tahanan Polda DIY yang dititipkan di LP Cebongan tewas tertembus 31 peluru yang dimuntahkan oknum anggota Kopassus pada Sabtu 23 Maret lalu.

Mereka adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermianto Rohi Riwu, dan Adrianus Candra Galaja. Keempat orang yang dikenal sebagai kelompok Deki ini merupakan tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, di Hugo's Cafe.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper