BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Karyawan PT Kertas Nusantara berencana menggelar aksi mogok kerja pada Senin (8/4/2013) seiring dengan tidak adanya kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja terkait dengan sembilan tuntutan kepada perusahaan.
Dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang ditandatangani Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kahutindo PT Kertas Nusantara Ardus Manurung, mogok kerja tersebut dilakukan hingga ada kesepakatan dengan manajemen terkait dengan sembilan tuntutan karyawan.
Adapun tuntutan tersebut yakni pembayaran gaji tepat di akhir bulan, pelunasan tunggakan Jamsostek yang tidak dibayarkan perusahaan, pembayaran sisa gaji yang tertunda, pembayaran polis asuransi Jiiwasraya dan hak mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan.
"Juga termasuk pembayaran reimbursement, tidak melakukan intimidasi terhadap karyawan, membayar uang pensiun atau pesangon serta menegakkan aturan perundangan yang berlaku," ujarnya, Minggu (7/4/2013).
Wakil Bendahara SP Kahutindo PT Kertas Nusantara Syaifullah Tanjung menambahkan aksi mogok kerja ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh anggota serikat pekerja.
Dia berharap agar manajemen bisa menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tuntutan karyawan yang selama ini diabaikan.
Dirinya menceritakan pembayaran gaji sering terlambat dilakukan oleh perusahaan.
Syaifullah mencontohkan pada Maret lalu, pembayaran gaji Februari sempat diundur beberapa kali dan baru dibayarkan memasuki minggu ke dua Maret.
Sementara itu, General Manager PT Kertas Nusantara Jimmy Stevans Rumampuk mengatakan pihak perusahaan berupaya untuk memenuhi tuntutan pekerja.
Beberapa tuntutan bahkan telah dipenuhi seperti pembayaran iuran Jamsostek dan gaji karyawan.
"Kalau keterlambatan gaji karyawan memang terjadi karena kondisi cashflow perusahaan seiring belum normalnya pabrik. Saat ini, kami masih mengandalkan sisa kayu lama untuk berproduksi," tukasnya.
Dia memahami tuntutan dari karyawan yang menuntut hak untuk mendapatkan pembayaran gaji tepat waktu. Namun, dirinya juga berharap agar karyawan bisa memahami kondisi keuangan perusahaan yang masih belum normal hingga saat ini.
Mengenai bentuk intimidasi, Jimmy merasa bahwa perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada karyawan.
Dia menanyakan bentuk intimidasi semacam apa yang dilakukan perusahaan kepada karyawan sehingga masuk dalam poin tuntutan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau Syarkawi mengatakan kunci dari permasalahan ini sebenarnya saling memahami dan mengerti kondisi masing-masing, baik manajemen maupun karyawan.
"Disnaker juga berupaya untuk menjembatani komunikasi melalui beberapa pertemuan yang telah dilakukan," tukasnya.
Pihak karyawan harus memahami kondisi perusahaan yang saat ini masih berupaya untuk mempositifkan arus kasnya. Pembayaran gaji yang terlambat tersebut bisa menjadi salah satu indikator bahwa kondisi keuangan perusahaan memang belum sehat.
Perusahaan pun, katanya, juga harus melakukan upaya untuk memacu peningkatan arus kas agar positif. Berdasarkan tinjauan stafnya di lapangan, Syarkawi menyebutkan perusahaan memang sedang berupaya untuk menghidupkan kembali pabrik pengolahan kertas yang pernah jaya di era orde baru itu.
Bangkitnya operasional pabrik tentunya harus dilakukan secara bersama agar kas perusahaan bisa kembali berjalan. Dia mengharapkan permasalahan ini bisa selesai dan saling memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. (wde) (Foto: JibiPhoto/Rachmad Subiyanto)