Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IZIN TAMBANG: Aturan Moratorium Dinilai Jabar Tidak Jelas

BISNIS.COM, BANDUNG--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar masih kebingungan dengan rencana pemerintah yang akan memindahkan kewenangan pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perkebunan dari pemerintah kabupten/kota kepada pemerintah

BISNIS.COM, BANDUNG--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar masih kebingungan dengan rencana pemerintah yang akan memindahkan kewenangan pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perkebunan dari pemerintah kabupten/kota kepada pemerintah provinsi.

Kepala Dinas ESDM Jabar Jerry Yanuar mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi detil terkait rencana yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Kami harus tahu dulu, Izin apa yang akan dikembalikan? Tambang non logam atau logam?,” katanya kepada Bisnis di Bandung, Rabu (3/4/2013).

Jerry mengatakan pengembalian izin pertambangan ke provinsi belum tentu kabar baik sejauh panduan dan payung hukum yang ada tidak jelas.

Ekses dari moratorium izin tambang logam sendiri saat ini di lapangan malah memunculkan tambang-tambang liar.

“Kabupaten/kota juga kesulitan menertibkan karena aturannya tidak jelas,” katanya.

Saat ini pihaknya malah mengkhawatirkan persoalan moratorium izin pertambangan oleh pemerintah pusat akan membuat pasokan bahan bangunan di Jabar terancam terhenti.

Menurutnya, pemasukan dari sektor pertambangan tahun lalu menurun akibat tidak adanya izin baru yang dikeluarkan pemerintah.
“Hanya perusahaan yang sudah lama saja yang masih beroperasi, itu pun terbatas produksinya,” ungkapnya .

Jerry mengatakan yang paling terdampak dari hal ini adalah makin seretnya pasokan hasil tambang non logam seperti pasir.
“Kebutuhan bahan bangunan terutama pasir, batu itu sangat banyak, ada sejumlah proyek infrastruktur besar yang butuh pasokan tapi unit yang ada produksinya tidak bisa memenuhi,” jelasnya.

Jerry mengatakan antara kebutuhan dengan pasokan sudah tidak seimbang, karena daerah tidak berani memberikan izin baru tambang non logam karena adanya moratorium.

ESDM Jabar sendiri sudah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini. Namun menurutnya persoalan ini titik beratnya ada pada Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba yang harus dikonsultasikan dengan DPR RI.

“Persoalannya tinggal menunggu DPR. Daerah sudah banyak yang teriak, karena persoalan ini berlarut malah melahirkan banyak galian liar,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari dinas pertambangan di Kabupaten/kota, menurut Jerry, produksi non logam seperti pasir dan batu terus mengalami defisit.

“Angkanya saya tidak tahu persis karena kewenangannya ada di daerah,” tuturnya.

Menurutnya jika persoalan ini tidak segera terjawab akan mengancam proyek infrastruktur yang tengah digenjot di Jawa Barat.

Dia menilai pengembalian izin tambang ke provinsi harus disertai pranata yang jelas dan detil, agar tidak terjadi tumpang tindih dan keengganan daerah kehilangan pendapatan.(k57/yop)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Wisnu Wage
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper