BISNIS.COM, BANDUNG–Kantor Imigrasi Klas I Bandung resmi menahan paspor Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Selasa (2/4/2013) sebagai tindak lanjut pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyo.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Bandung Ali Rachman mengatakan, penarikan paspor Dada Rosada diserahkan langsung oleh kerabat Dada Rosada ke kantor imigrasi.
“Jadi tidak dilakukan oleh petugas imigrasi tapi diserahkan langsung oleh orangnya pak Dada,” katanya hari ini (2/4/3013).
Menurut Ali, dengan menyerahkan langsung paspor tersebut menunjukkan Dada Rosada sangat kooperatif dan proaktif. Rencananya paspor tersebut akan ditarik oleh petugas imigrasi langsung ke kediaman wali kota.
“Jadi sudah kita amankan paspornya,” katanya.
Imigrasi akan menahan paspor Dada Rosada sampai enam bulan ke depan sesuai masa pencekalan yang dikeluarkan oleh KPK sejak 23 Maret 2013.
Pihaknya juga menginformasikan jika seluruh imigrasi di pelabuhan dan bandara di Indonesia telah disebar tentang pencekalan wali kota Bandung untuk tidak bepergian ke luar negeri. (ija)