BISNIS.COM, MAKASSAR--Pihak kepolisian memerkirakan massa pelaku pembakaran dan pengrusakan di Kota Palopo sekitar 500 orang.
Kantor Pemerintahan Kota Palopo dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya menjadi sasaran amuk massa calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut lima Haidar Basir-Thamrin (Hatita) yang tidak menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara.
"Memang betul telah terjadi pembakaran kantor wali kota dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya dan itu diduga dengan situasi politik di Kota Palopo," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Minggu (31/3/2013).
Kombes Endi Sutendi menjelaskan kronologis pembakaran itu terjadi setelah massa yang diduga dari kubu Hatita ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo tempat rapat pleno perhitungan suara putaran kedua.
Proses perhitungan suara di kantor KPU sudah mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dibantu dari TNI serta unsur lainnya, namun jumlah massa yang lebih besar suasana menjadi rusuh.
"Awalnya berjalan kondusif dari pagi hingga siang hari, namun setelah perhitungan selesai dilakukan, massa yang berjumlah lebih dari 500 orang itu datang dan langsung melempar serta membakar," katanya.
Aparat gabungan yang berada di lokasi berusaha memukul mundur massa dari pasangan nomor urut lima ini, namun beberapa saat saling lempar terjadi, kebakaran tiba-tiba muncul dari kantor Wali Kota Palopo.
Sebelum api padam yang diikuti dengan kebakaran di tempat lainnya, antara lain kantor Partai Golkar, Kantor Panitia Pengawasan (Panwas) Kantor Camat Wara Timur serta kantor Media Palopo Pos secara bersamaan juga ikut terbakar.
Massa tandingan dari pemenang putaran kedua, Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (JA) yang jumlahnya hampir sama dengan massa nomor urut lima itu kemudian saling lempar bom molotov serta menggunakan benda lainnya berhasil dipukul mundur oleh pasukan pengamanan.
"Hingga saat ini, situasi sudah mulai terkendali, tetapi anggota pengamanan masih tetap siaga mengantisipasi terjadinya kerusuhan lanjutan," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar Endi Sutendi.(yop) Foto ilustrasi: polri.go.id