Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN PALOPO: Polri Ditetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menyatakan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Minggu (31/3/2013) yaitu berinisial AT, S, S, M, dan WS.

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menyatakan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Minggu (31/3/2013) yaitu berinisial AT, S, S, M, dan WS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan sampai siang ini (2/4/2013) penyidik Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kerusuhan di Kota Palopo yang terus diperiksa.

“Jadi lima tersangka itu berinisial AT, sebagai yang diduga kuat menggerakan massa atau sebagai provokator, S, S, dan M alias I, dan WS alias C,” ujarnya hari ini, Selasa (2/4/2013).

Dia menjelaskan tersangka M alias I pada saat penangkapan sedang membawa botol berisi bensin, sehingga diduga sudah ada niat dalam aksi pembakaran tersebut.

Kantor Walikota Palopo, Kantor Panwaslu, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Camat Wara Timur dan Kantor Golkar dibakar massa. Kantor Harian Palopo Pos juga disulut api.

Kerusuhan terjadi setelah KPU menetapkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin sebagai pemenang pemilihan walikota dengan perolehan 37.469 suara. Adapun rivalnya, pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri meraih 36.731 suara.

“Beberapa nama sudah ada, sedang diupayakan, masih upaya penangkapan terhadap mereka yang diduga kuat ikut.”

Dari kelima tersangka itu, katanya, akan diperoleh nama-nama lain yang akan dijadikan sebagai tersangka. Para tersangka itu, lanjutnya, akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Saat ini, semua masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan baik Polres Palopo dan Direktorat Resere Kriminal Polda Sulawesi Selatan.

Dia mengharapkan upaya pemulihan di kota itu terus dilakukan yaitu melalui komunikasi masing-masing peserta yang dapat memberikan kondisi yang menyejukan bagi para simpatisan kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Palopo.

Selain itu, dia menghimbau agar kerusuhan itu tidak dijadikan kesempatan bagi pihak yang menginginkan kerusuhan di Palopo.

Saat ditanya, apakah tersangka kerusuhan itu berasal dari salah satu pasangan calon walikota yang kalah, Boy menyatakan penyidik belum fokus ke arah itu. Namun, sudah dipastikan tersangka itu merupakan simpatisan dari calon walikota Palopo.

“Pemeriksaan kita belum lihat satu satu ini mendukung siapa, tetapi diperiksa tersangka itu melakukan apa dan tindakan pidana apa. Kepada mereka-mereka ini, merupakan bagian dari simaptisan Calon Wali Kota Palopo.”

Sementara itu, tersangka lain masih dalam proses pengejaran. Menurutnya, kerusuhan itu diawali oleh ketidakpuasan simpatisan dari hasil penghitungan suara oleh KPU, karena merasa dirugikan dalam proses penghitungan suara tersebut.

Hal itu, lanjutnya, para simpatisan itu tidak sabar terhadap proses yang ada dan melampiaskan dengan tindakan yang merugikan orang lain. “Jika diwujudkan dengan tindak kekerasan, maka ini menjadi masalah. Jadi, ada sebab akibat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper