BISNIS.COM, JAKARTA—Terhitung mulai Senin (18/3/2013) sekitar pukul 16.30 WIB, status aktivitas Gunung Tangkubanparahu diturunkan dari Waspada (level II) menjadi Normal (level I).
Menurut Kepala PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi) Surono, penurunan level tersebut berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu kawah dan tanah, serta analisis data.
Bahkan, PVMBG mengirimkan perkembangan aktivitas Gunung Tangkubanparahu di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Jawa Barat kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
“Naik turunnya status Gunung Tangkubanparahu ini merupakan hal yang wajar, seperti kejadian serupa pada 23 Agustus 2012, pukul 23.00 WIB dengan status dinaikkan dari Normal ke Waspada,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (19/3).
Namun, untuk kondisi gunung itu direkomendasikan sebagai berikut:
- Masyarakat sekitar dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan turun ke dasar kawah Ratu dan Upas, serta tidak boleh menginap dalam kawasan kawah aktif.
- Masyarakat sekitar diharapkan tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan gunung, serta harap selalu mengikuti arahan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat.
- Masyarakat yang beraktivitas di kawah dalam KRB III (kawasan paling berbahaya) untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan.
- Agar BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang berkoordinasi dengan Pos Pengamatan di Desa Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.