BISNIS.COM, JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional belum memastikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad menghadiri sidang praperadilan lanjutan pada hari ini, Rabu (6/3).
Ketika dikonfirmasi Bisnis, Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyatakan kehadiran Raffi sebagai pemohon pemeriksaan praperadilan bergantung pada penyidik.
"Bergantung pada penyidiknya, saya belum mendapatkan kabar [kehadiran Raffi di sidang]," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Bisnis, Rabu (6/3).
Sidang praperadilan perdana yang berlangsung pada Selasa (5/3/2013) menuai protes kuasa hukum Raffi Hotma Sitompul karena kliennya tidak didatangkan dari panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Pihak BNN yang diwakili Suhardi beralasan adanya kekhawatiran atas keselamatan tersangka karena jarak yang jauh, kuasa telah dilimpahkan kepada kuasa hukum, dan khawatir tersangka akan melarikan diri.
Namun, pimpinan sidang Hakim Sigit Sutriono mengabulkan permohonan Hotma untuk menghadirkan Raffi di sidang praperadilan.
"Hakim ambil kebijakan, Raffi Ahmad tetap dihadirkan walau tidak di setiap persidangan," tegasnya. (bas)
RAFFI AHMAD DISIDANG: BNN Belum Pastikan Tersangka Hadir
BISNIS.COM, JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional belum memastikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad menghadiri sidang praperadilan lanjutan pada hari ini, Rabu (6/3).Ketika dikonfirmasi Bisnis, Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium