BISNIS.COM, JAKARTA - Komisi XI menerima pencalonan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dengan jadwal fit and proper test pada 25 Maret.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan hasil fit and proper calob gubernur bank sentral akan diputuskan pada 26 Maret.
"Nantinya, hasil rapat internal akan memutuskan apakah akan ada pemungutan suara atau musyawarah dalam mengambil keputusan hasil tes," katanya, Selasa (5/2/2013) malam.
Harry mengatakan DPR masih memberikan kesempatan kepada presiden apabila akan memajukan calon lain sebelum waktu fit and proper test.
Menurutnya, kesempatan tersebut berupa imbauan, sehingga jadwal tes terhadap Agus Martowardojo tetap berjalan.
"Kan ada aturan yang menyatakan harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami melihat, masih ada beberapa hal yang mengganjal, seperti Komisi XI menerima biodata Agus Martowardojo dengan tertera tahun 2008. Sementara itu, pimpinan DPR memberikan biodata baru tertanggal 2013. Mana yang benar?" ujarnya.
Berdasarkan informasi dari anggota komisi XI, terdapat empat fraksi yang mengusulkan penambahan calon, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra.
Harry mengatakan apabila Agus tidak lolos fit and proper test, maka presiden harus mengajukan calon baru. Apabila calon baru tersebut ditolak, Darmin Nasution kembali menjabat.
"Kalau Darmin tidak jadi, berarti Presiden mengangkat Deputi Gubernur BI dengan konsultasi ke DPR," katanya.
Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan komisi telah memutuskan Agus bisa ikut tes.
"Kami menerima pengajuan presiden. Diharapkan pada 26 Maret sudah ada keputusannya," katanya.(yop)