JAKARTA—Ribuan pekerja/buruh kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum, karena ada sejumlah daerah yang ada penangguhan kenaikan upah oleh gubernur setempat.
Aksi unjuk rasa tersebut terkonsentrasi di Istana Negara dan gedung DPR, dengan sebelumnya berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, sehingga menyebabkan kemacetan parah di sepanjang Jalan Sudirman menuju ke Jalan Thamrin.
Badan jalan yang persis melintasi Bundaran Hotel Indonesia hanya tersisa satu lajur, karena dua jalur sisanya menjadi tempat berkumpulnya massa.
Kekhawatiran adanya penggagalan pelaksanaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014 juga menjadi keluhan dalam aksi demo tersebut.
Hal itu disebabkan terbitnya Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran dan Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan yang tidak sesuai dengan amanat UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24/2011 tentang BPJS.
“Pekerja/buruh menolak penangguhan upah minimum dan menolak kebijakan upah murah, serta menuntut pelaksanaan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014,” tulis KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dalam keterangan persnya, Kamis (28/2/2013).
Selain itu, para pendemo juga menolak adanya upaya mengembalikan sistim militerisme dengan menetapkan RUU Kamnas (Keamanan Nasional) dan penolakan terhadap upaya mengekang hak kebebasan berserikat dan berkumpul dengan menetapkan RUU Ormas.(msb)