Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PROYEK HAMBALANG: KPK Bilang Pemberian Harrier ke Anas Penuhi Unsur Gratifikasi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya kepada Anas Urbaningrum sudah memenuhi unsur gratifikasi, yaitu pemberian hadiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang.

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya kepada Anas Urbaningrum sudah memenuhi unsur gratifikasi, yaitu pemberian hadiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang.

 
PT Adhi Karya dan Wijaya Karya merupakan perusahaan yang menggarap proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.
 
Kedua perusahaan itu memberikan mobil Toyota Harrier kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
 
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur gratifikasi (unsur tindak pidana korupsi).
 
"Kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tetapi nilainya di bawah Rp1 miliar. Mungkin levelnya bukan KPK," ujarnya seusai konferensi pers pemaparan hasil kerja sama KPK dengan BPKP, Rabu (13/2/2013).
 
Penanganan kasus korupsi oleh KPK nilainya minimal Rp1 miliar. Saat ditanya, apakah nilai korupsinya harus lebih tinggi (lebih tinggi dari harga Toyota Harrier], Pandu menjawab, "Setuju."
 
Kendati nilai gratfikasi moboil Toyota Harrier dinilai masih terlalu rendah, tetapi berkas kasus itu masih tetap berada di KPK, sambil terus mengembangkan kasus tersebut untuk memperoleh barang bukti lainnya.
 
KPK menegaskan bahwa dalam kaitannya proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya telah memberikan gratifikasi kepada Anas berupa 1 unit mobil Harrier.
(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Others
Sumber : Sefudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper