Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUTHFI HASAN ISHAAQ TERSANGKA: Inilah Kisah Kongsi Bisnis Mantan Presiden PKS dan Ahmad Fathanah

JAKARTA—Ini kisah persahabatan antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Ternyata mereka teman lama dan kini membuat gempar publik Tanah Air.

JAKARTA—Ini kisah persahabatan antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Ternyata mereka teman lama dan kini membuat gempar publik Tanah Air.

Dua orang ini juga pernah terlibat urusan di polisi dengan PT Osami Multimedia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan voucher telekomunikasi pada 2005.

Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad ini adalah pernah jadi Direktur PT Atlas Jaringan Satu, di mana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang kini menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi itu adalah komisaris utama.

Perusahaan ini disebut-sebut sebagai perusahaan Luthfi ketika masih menjadi Bendahara Umum PKS.

 DI PENGADILAN JAKARTA PUSAT

Kasus ini pernah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada proses persidangan Majelis hakim PN Jakarta Pusat kala itu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Luthfi Hasan Ishaaq, bendahara umum DPP PKS dalam kasus penipuan sebesar Rp5,4 miliar.

Dalam kasus ini Dirut PT Atlas Olong Achmad Fadli Luran atau yang kini popular Ahmad Fathanah menerima dana untuk dibelikan voucher pesanan Direktur PT Osami Multimedia Amalia Murad Husain.

Amalia adala anak Murad Husain, pengusaha asal Luwuk, Sulsel, yang pernah populer di era Orde Baru lantaran menyumbang emas paling banyak untuk pemerintah ketika krisis mulai bergulir.

Kembali ke kasus Luthfi-Olong. Masalah ini bermula ketika PT Atlas lewat dirutnya Olong Achmad Fadli Luran membuat perjanjian untuk menyediakan voucher pulsa Mentari dan Simpati sebesar Rp7,1 miliar dengan PT Osami Multimedia, milik Amalia Murad.

Belakangan PT Atlas melakukan wan prestasi, di mana saat memasuki bulan keempat ternyata penyediaan itu tersendat sehingga masih menyisakan voucher senilai Rp5,4 miliar. Hingga kini, dikabarkan belum terealisasi. Kasus tersebut menyeret nama Komisaris Utama PT Atlas Jaringan I, Luthfi Hasan Ishak yang juga bendahara umum DPP PKS.

Amalia Murad yang dihubungi membenarkan bahwa pihaknya pernah melaporkan ke dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun ia tidak ingin menjelaskan lebih jauh tentang peristiwa yang pernah menimpa perusahaannya pada 2004 tersebut. “Saya sudah hampir lupa, namun Olong Ahmad itu sudah pernah divonis bersalah di PN Jakarta dalam kasus yang kami ajukan tersebut,” kata Amalia. (ln)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper