Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI Di Jateng Rugikan Negara Rp381,3 miliar

SEMARANG—Negara diduga mengalami kerugian keuangan sedikitnya Rp381,3 miliar akibat sejumlah kasus korupsi yang terungkap di Jawa Tengah selama 2012.

SEMARANG—Negara diduga mengalami kerugian keuangan sedikitnya Rp381,3 miliar akibat sejumlah kasus korupsi yang terungkap di Jawa Tengah selama 2012.

Berdasarkan data monitoring pengadilan dari Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Kota Semarang mengalami kerugian keuangan negara tertinggi yakni Rp71,79 miliar dari 20 kasus korupsi selama 2012. Kerugian keuangan terbesar terdapat di kasus kredit fiktif BPD Jawa Tengah senilai Rp39 miliar.

Kemudian dilanjutkan Kajen, Pekalongan dengan nilai kerugian Rp43,89 miliar, Karanganyar Rp28,2 miliar dan Kendal Rp25,85 miliar. Sementara itu 17 kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Semarang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,55 miliar.

Eko Haryanto, Kepala Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN,  mengatakan baru 71% dari 215 kasus korupsi Jawa Tengah selama 2012 yang telah dihitung kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

“Dengan demikian, kerugian keuangan negara atas kasus korupsi Jawa Tengah selama 2012 bisa lebih besar lagi, karena masih ada kasus yang belum dihitung kerugian keuangan negaranya,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Selasa (1/1/2013).

Eko menjabarkan terdapat 215 kasus korupsi yang diproses oleh penegak hukum selama 2012. Jumlah kasus tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat hanya 102 kasus.

Mayoritas kasus ditangani oleh Kejaksaan  dengan porsi 74% dan disusul Kepolisian 24%. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar 3 kasus, meningkat dibandingkan dengan sebelumnya hanya 2 kasus.

“Meski demikian, kami melihat ini bukan prestasi, karena Kejaksaan dan Kepolisian cenderung kejar target penyelesaian kasus yang sudah ditetapkan sejak awal tahun,” ujarnya.

Kejar target tersebut, lanjutnya, terlihat karena Kejaksaan dan Kepolisian tidak memprioritaskan kasus dengan kerugian keuangan negara besar yang sudah mengendap bertahun-tahun . “Beberapa kasus korupsi kecil malah diproses lebih dulu. Bahkan ada kasus yang kerugian keuangan negara hanya Rp5,2 juta,” ujarnya.

Sebaliknya, Eko mengapresiasi KPK karena berani membongkar korupsi dalam pembentukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semarang serta suap di pengadilan tindak pidana korupsi Semarang. “Sulit untuk memberantas korupsi apabila penegak hukum kita masih korup, sehingga tepat untuk menangkap para hakim penerima suap,” ujarnya.

Dari sisi pelaku korupsi, tercatat 23 orang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, 19 anggota DPRD, 15 perangkat desa, dan 19 Direktur serta karyawan BUMD/BUMN. Sementara itu, 3 kepala daerah yang terjerat korupsi selama 2012. Adapun kalangan swasta yang terlibat sebanyak 33 orang.

Eko juga prihatin terhadap pemberantasan korupsi di Jawa Tengah karena ada lima kasus yang dihentikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Selain itu, ada delapan koruptor yang buron termasuk Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang telah divonis 7 tahun penjara akibat korupsi APBDSragen 2003 – 2010, senilai Rp11 miliar. (sut)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper