JAKARTA: Pihak kepolisian tidak menemukan pelanggaran administrasi maupun kelengkapan kendaraan pada sepeda motor Ducati yang dinaiki Direktur Keuangan PT Adaro Energy Tbk Andre J. Mamuaya. Bahkan, helm yang dikenakannya sudah memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Bos PT Adaro tersebut.
"Helm ada, STNK ada, SIM ada, semua kelengkapan ada. Dalam sisi administrasi tak ada pelanggaran. Namun terjadinya kecelakaan masih didalami," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto, saat dijumpai di kantornya, Jalan MT Haryono Jakarta, Selasa (21/8) seperti dilansir liputan6.com SCTV.Menurut Sudarmanto, pihaknya tidak bisa menjelaskan penyebab kematian Andre. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dokter. Namun, kepolisian masih mendalami keterangan saksi untuk mencari tahu penyebab kecelakaan dan penyebab tewasnya korban yang diduga karena benturan di kepala. "Soal itu tanya dokter saja. Tapi, helmnya bukan cuma SNI, helmnya mahal harganya tiga jutaan lebih mungkin," katanya.Ketika ditanya terkait kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke rumah duka di Jalan Taman Patra III Kuningan, Sudarmanto menanggapi hal tersebut merupakan wajar karena almarhum dan Nanan adalah sesama pengguna motor besar. "Wakapolri itu kan ketua IMBI (Ikatan Motor Besar Indonesia), mereka sesama pengguna motor besar. Kalau saling kenal atau tidak tanya saja Pak Nanan," tegas Sudarmanto. (api)