Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HEBOH KLINIK TONG FANG: DPR nilai praktik klinik Tong Fang harus diatur regulasi

JAKARTA: Pengobatan dan klinik ramuan herbal dari Tiongkok saat ini sedang menjadi tren baru di dalam dunia kesehatan masyarakat.Hal itu karena masyarakat Indonesia cenderung menyukai hal-hal yang berbau tradisional, termasuk dalam hal pengobatan.Memang

JAKARTA: Pengobatan dan klinik ramuan herbal dari Tiongkok saat ini sedang menjadi tren baru di dalam dunia kesehatan masyarakat.Hal itu karena masyarakat Indonesia cenderung menyukai hal-hal yang berbau tradisional, termasuk dalam hal pengobatan."Memang unik masalah pengobatan alternatif ini, karena tidak berbasis ilmu kedokteran. Maka, sebetulnya harus jelas regulasi dan posisi hukum para penyelenggara pengobatan alternatif ini di Kementerian Kesehatan," ujar anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah Kamis (9/8) seperti dilansir dari social media dan berbagai situs pemberitaan.Adapun kejelasan regulasi dan posisi pengobatan seperti halnya Tong Fang ini, menurut Poempida dengan alasan untuk melindungi pasien atau konsumen dalam konteks malpraktik. "Malpraktik ini dapat membahayakan bagi para pasien dan konsumen tersebut," terang politisi Golkar ini.Selain itu, dalam praktik kedokteran main stream yang digunakan sudah semakin jelas mengenai malpraktik. Hal ini agar profesionalitas para dokter pun dapat dipertanggungjawabkan."Nah dalam kasus pengobatan alternatif ini siapa yang dapat menjadi pelindung bagi konsumen jika tidak ada hukum, regulasi dan aturan mainnya," tegas Poempida."Juga iklan-iklan yang berlebihan dalam konteks pengobatan alternatif harus ada aturan mainnya. Jika tidak diatur, akan menimbulkan ekspektasi masyarakat berlebih yang dikemudian hari bisa menjadi bumerang bagi si penyelenggara pengobatan alternatif sendiri," pungkasnya.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper