Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAWASAN INDUSTRI: Segera realisasikan di Penajam Paser Utara

BALIKPAPAN: Kadin Kabupaten Penajam Paser Utara mendorong Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau (KIK) untuk segera merealisasikan rencana pengembangan kawasan industri ini dengan membuat kesepakatan antara dua daerah yang bertetangga tersebut.
 
Ketua Kadin PPU Harimuddin Rasyid mengatakan pembicaraan mengenai perluasan kawasan industri dengan menggandeng pemerintah daerah di sekitarnya sudah sering dikomunikasikan oleh Ketua BP-KIK dan Pemkot Balikpapan.
 
“Ini harus diperkuat dengan kesepakatan atau kerja sama sehingga ada sinkronisasi visi pengembangan kawasan,” ujarnya kepada Bisnis  hari ini.
 
Penajam Paser Utara (PPU) telah merencanakan pembangunan dermaga sandar untuk membantu transportasi di dekat KIK. Pembangunan itu sebagai langkah awal persiapan bagi dunia perindustrian di PPU dalam mendukung perluasan KIK.
 
Dia mengakui masalah infrastruktur masih menjadi kendala bagi industri PPU untuk berkembang selaras dengan pertumbuhan industri di Balikpapan.
 
Belum selesainya pembangunan Jembatan Pulau Balang serta masih tersendatnya rencana pembangunan jembatan baru tidak bisa mengurangi biaya transportasi yang saat ini masih mengandalkan angkutan sungai.
 
Harimuddin menuturkan jalan darat sebenarnya sudah ada tetapi kondisinya rusak berat sehingga biaya transportasi yang dikeluarkan bisa bertambah mahal.
 
Melalui kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak, akan ada pembagian jenis industri di KIK. Dia hanya mendorong agar hal tersebut bisa segera direalisasikan untuk mempercepat pertumbuhan pada dua daerah.
 
Wakil Bupati PPU Mustaqim mendukung adanya kesepakatan tersebut untuk menjadi pijakan bagi kedua daerah dalam kemajuan industri. “Selama ini masih diomongkan saja. Kalau sudah ada hitam di atas putihnya akan lebih bagus lagi,” tukasnya.
 
Dia meminta BP-KIK untuk segera menyusun rencana pengembangan kawasan industri yang berlokasi di wilayah utara Balikpapan. Nantinya, Pemkab PPU akan mengikuti serta memberi masukan apabila ada poin yang memang perlu untuk dimasukkan dalam rencana perluasan tersebut.
 
Sebelumnya, Ketua BP-KIK Imdaad Hamid mengatakan akan mengupayakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten PPU guna penyediaan lahan cadangan. “Ini untuk menampung sektor industri yang tidak bisa masuk ke KIK,” ujarnya.
 
Penggunaan lahan cadangan menjadikan adanya pembagian kluster industry di KIK, yakni hulu dan hilir. Hanya saja, Imdaad belum bisa memastikan apakah Balikpapan yang menggarap kluster industri hulu atau justru PPU yang lebih layak mengembangkannya. 
 
Dia masih akan melakukan studi komparatif dalam pembagian dua jenis industri pada masing-masing wilayah.
 
Melalui kerja sama tersebut, Imdaad mengharapkan ada pemerataan pembangunan di setiap daerah di sekitar KIK. Imdaad mengharapkan kerja sama tersebut bisa berjalan dengan baik agar pertumbuhan ekonomi dua daerah bisa berjalan seiring. Dalam rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Balikpapan 2011 – 2031, ada penambahan wilayah untuk kawasan industri dari 2.198 hektar menjadi 2.721 hektar. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arma Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper