JAKARTA: Manajemen PT Istaka Karya, dalam proses pailit, menawarkan opsi pelunasan utang kepada debiturnya dalam bentuk saham.
Penawaran koneversi utang menjadi saham tersebut disampaikan Istaka dalam proposal perdamaian yang diserahkannya kepada para kreditur.
Hal tersebut diungkapkan salah satu kurator Istaka Jimmy Simanjutak saat dihubungi Bisnis, hari ini.
“Opsi tersebut [konversi saham] ditawarkan debitur [Istaka] kepada para kreditur. Sejauh ini tawaran tersebut masih terus dibahas oleh mereka,” katanya.
Jimmy menilai tawaran damai yang diajukan Istaka tersebut sebagai sinyal positif untuk meloloskan perusahaan itu dari pailit. Apabila opsi tersebut disetujui, lanjutnya, maka para kreditur yang setuju dengan konversi akan menjadi pemilik Istaka selanjutnya.
“Sejumlah kreditur ada yang sudah merespon positif mengenai opsi tersebut. Kami sebagai kurator tetap berharap perkara ini selesai tanpa harus pailit,” jelasnya.
Untuk proses pailit sendiri, Jimmy menjelaskan masih dalam tahap verifikasi utang. Verifikasi utang tersebut akan dilanjutkan pada 21 Oktober di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan setelah proses verifikasi utang selesai maka akan dilanjutkan dengan pembahasan proposal perdamaian.
“Saat ini pihak debitur sendiri masih terus melakukan perbaikan terhadap proposal damainya. Untuk proses kedepannya seperti apa semua tergantung kesepakatan kreditur,” ujar Jimmy. (arh)