Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Serahkan IHPS I 2018, Jokowi Soroti Beberapa Temuan

Presiden Joko Widodo menyoroti laporan keuangan sejumlah institusi negara yang mencatatkan disclaimer dalam Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018.
Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/10)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/10)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyoroti laporan keuangan sejumlah institusi negara yang mencatatkan disclaimer dalam Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018.

Seusai menyerahkan IHPS I Tahun 2018 kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan Presiden menggarisbawahi sejumlah hal yang termuat dalam laporan tersebut.

"Ya ditanya, masalahnya sudah kami sampaikan waktu laporan keuangan pemerintah. Permasalahan di Badan Keamanan Laut Bakamla [dan Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP]. Presiden bilang memang itu yang harus dibenahi," ujarnya, Kamis (4/10/2018).

Sesuai dengan IHPS I 2018, BPK menyematkan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer kepada Bakamla dan KKP untuk laporan keuangan tahun lalu. Predikat ini disematkan untuk kedua kalinya kepada dua lembaga negara ini setelah mendapatkan opinisi yang sama pada 2016.

Selain itu, Moermahadi juga mengungkapkan Kepala Negara menyoroti masalah laporan keuangan Kementerian Pertahanan yang memiliki sistem pelaporan yang berbeda.

"Sebetulnya itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan, 2019 akan jalan," terangnya.

IHPS I Tahun 2018 memuat hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai tahun 2018 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan pada 2005-30 Juni 2018. 

Secara kumulatif hingga 30 Juni 2018, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-30 Juni 2018 telah ditindaklanjuti entitas terkait dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan dengan nilai mencapai Rp79,98 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper