Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/8/2018) menangkap tangan (OTT) delapan orang penegak hukum di Medan, Sumatra Utara.
Delapan orang tersebut menurut informasi awal dari Pimpinan KPK Agus Rahardjo di antaranya menjabat sebagai hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018, sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus Rahardjo membenarkan adanya penindakan yang dilakukan KPK.
KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.
"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," tambah Agus.
Belum diinformasikan secara spesifik nilai uang beserta bukti-bukti penggeledahan lainnya.
Agus mengatakan tim penyidik sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat diterima.