Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Alokasi Khusus Kebudayaan Rp1 Triliun, untuk Apa Saja?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menegaskan pada 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebudayaan dan jumlah sekitar lebih dari Rp1 Triliun.
Tarian anak-anak di Banyuwangi, Jawa Timur. / Antara
Tarian anak-anak di Banyuwangi, Jawa Timur. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menegaskan bawa pada 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kebudayaan dan jumlahnya sekitar lebih dari Rp1 Triliun.

"Jumlahnya sekitar 1 triliun lebih, jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan," ungkap Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (19/7/2018).

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa DAK untuk Kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Dana ini berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini, pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme.

"Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek nonfisik," tukas Hilmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper