Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membantah program Ferienjob untuk mahasiswa Indonesia di Jerman merupakan bagian dari program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) milik Kemendikbudristek.
Pernyataan itu Nadiem sampaikan dalam rapat kerja antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).
"Banyak program yang disalahartikan sebagai MBKM, tapi itu [Ferienjob] bukan MBKM," ujar Nadiem dalam rapat.
Dia mengaku pihaknya akan selalu coba memastikan keamanan mahasiswa terjaga. Nadiem mencontohkan, komitmen nyata Kemendikbudristek untuk lindung mahasiswa dengan Permen PPKS.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program Ferienjob di Jerman juga menjadi perhatian khusus oleh Kemendikbudristek.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan, Ferienjob merupakan program legal dari Pemerintah Jerman namun tidak sesuai dengan kriteria MBKM.
Baca Juga
Kiki menjelaskan MBKM mendukung program magang yang dilakukan pada masa perkuliahan semester. Magang tersebut akan berkontribusi kepada nilai akademik mahasiswa.
Meski demikian, Ferienjob merupakan kerja di masa libur semester dan tidak berkaitan dengan nilai akademik mahasiswa.
Selain itu, sifat pekerjaan magang dalam MBKM juga harus mengembangkan nalar dan keterampilan mahasiswa. Sementara pekerja dalam Ferienjob cenderung hanya mengandalkan tenaga fisik.
Kemudian Ferienjob juga digambarkan atau diceritakan sebagai pekerjaan-pekerjaan yang di sana ada pengembangan nalar, padahal umumnya adalah pekerjaan fisik.
Kiki menyatakan pihaknya sudah menyadari permasalahan dalam Ferienjob itu. Oleh sebab itu, Dirjen Diktiristek telah mengeluarkan surat edaran pada 27 Oktober 2023 untuk menghimbau agar perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob.
"Pada saat ini tidak ada lagi mahasiswa di Jerman yang melaksanakan Ferienjob dalam kaitan dengan isu, hal ini," jelas Kiki pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kemendikbudristek akan mendukung penuh segala upaya hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Kemendikbudristek, sambungnya, juga melakukan audit internal untuk merumuskan perbaikan-perbaikan yang perlu.
Mereka juga mengimbau kepada perguruan tinggi agar melaksanakan program MBKM Mandiri berpedoman kepada peraturan yang berlaku serta Buku Panduan MBKM 2020.