Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaudaraan Alumni 212 Polisikan Sukmawati Soekarnoputri

Persaudaraan Alumni (PA) 212 resmi mempolisikan Sukmawati Soekarnoputri dengan nomor laporan: LP/455/IV/2018/Bareskrim Polri tertanggal 4 April 2018 atas dugaan tindak pidana penistaan agama Islam melalui puisi yang dibacakan pada ajang Indonesia Fashion Week 2018.
Sukmawati Soekarnoputri/Istimewa
Sukmawati Soekarnoputri/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 resmi mempolisikan Sukmawati Soekarnoputri ‎dengan nomor laporan: LP/455/IV/2018/Bareskrim Polri tertanggal 4 April 2018 atas dugaan tindak pidana penistaan agama Islam melalui puisi yang dibacakan pada ajang Indonesia Fashion Week 2018.

Pelapor bernama Dedi Suhardadi mengatakan pihaknya tidak terima jika kidung Ibu pada bait puisi yang dibacakan Sukmawati disamakan dengan azan masjid.

Menurutnya, suara azan masjid dinilai sangat sakral dan tidak bisa disetarakan dengan kidung Ibu pada puisi yang berjudul Ibu Indonesia.

"Alhamdulilah kami sudah melaporkan Sukmawati hari ini ke Bareskrim Polri. Saya tidak terima dia menodai agama saya, ketia suara azan itu dia bandingkan dengan kidung Ibu,‎ itu tidak sebanding. Suara azan itu lebih mengusik hati saya dan kidung Ibu adalah produk budaya," tuturnya, Rabu (4/4/2018).

Dia mengaku pihaknya tidak akan memaafkan Sukmawati Soekarnopteri, meskipun anak Presiden Soekarno tersebut sudah meminta maaf sembari menangis. Pasalnya, dia menegaskan Sukmawati dinilai telah melukai hati umat Islam karena membanding-bandingkan suara azan dengan kidung Ibu dan membandingkan cadar dengan budaya Indonesia.

"Saya tidak terima dia bandingkan cadar dan suara azan dengan budaya Indonesia, karena itu kami melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri hari ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper