Kabar24.com, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputeri kembali dipolisikan oleh pelapor atas bernama Irvan Novianda ke Bareskrim Mabes Polri karena telah menghina agama Islam pada ajang Indonesia Fashion Week 2018 meskipun anak ke-4 dari isteri ke-2 Presiden Soekarno itu sudah meminta maaf kepada seluruh umat muslim.
Menurut Irvan, Sukmawati akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama dan melanggar UU ITE.
Dia juga mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan putri Presiden Soekarno tersebut seperti di antaranya adalah rekaman Youtube yang diposting oleh channel resmi Indonesia Fashion Week 2018 yang kini menjadi viral di media sosial.
"Saya tidak peduli dia sudah minta maaf, ini harus menjadi pelajaran agar dia selalu berpikir sebelum melontarkan kata-kata ke publik. Saya sebagai umat Islam tersinggung dengan kalimat dia pada puisi yang dibacakan itu," tuturnya, Rabu (4/4/2018).
Irvan menjelaskan sebagai putri dari Soekarno seharusnya Sukmawati tidak menghina umat Islam melalui puisi Ibu Indonesia yang dibacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018.
Dia mengatakan pihaknya tetap akan terus mengusut pernyataan Sukmawati tersebut agar ke depan tidak ada lagi orang yang menghina umat muslim.
Baca Juga
"Ini harus dijadikan pelajaran oleh Sukmawati. Sebaiknya dia berpikir dulu sebelum berkata-kata yang menyinggung hati umat Islam," katanya.