Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Ungkap 4.430 Temuan, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Selasa (3/4/2018) merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2017 terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah/BUMD serta badan usaha milik negara dan badan lainnya dengan hasil mencapai 4.430 temuan dengan jumlah 5.852 permasalahan.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Selasa (3/4/2018) merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2017 terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah/BUMD serta badan usaha milik negara dan badan lainnya dengan hasil mencapai 4.430 temuan dengan jumlah 5.852 permasalahan.

IHPS tersebut mencatat terdapat 449 laporan hasil pemeriksaan (LHP), di mana dari jumlah tersebut terdapat 56 LHP pemerintah pusat, 355 LHP pemda dan BUMD, serta 38 LHP BUMN dan badan lainnya.

Yang menonjol dari temuan tersebut adalah kasus ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mencapai 1.950 temuan dengan nominal mencapai Rp10,56 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Dari kasus ketidakpatuhan tersebut, ditemukan juga praktik penyimpangan administrasi dengan jumlah 498 kasus.

Selain itu, tercatat juga sebanyak 2.820 temuan yang berkaitan dengan ekonomi, efisiensi dan efektivitas dengan nominal mencapai Rp2,67 triliun.

Dalam laporannya, BPK mengaku baru berhasil mengamankan Rp65,91 miliar dari penyetoran langsung/penyerahan aset selama proses pemeriksaan.

BPK juga mengeluarkan 12.370 rekomendasi selama proses pemeriksaan. Adapun pemeriksaan tersebut mencakup keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Untuk jumlah LHP keuangan sebanyak 6 laporan, LHP kinerja sebanyak 239 laporan, dan LHP PDTT sebanyak 204 laporan. 

BPK Ungkap 4.430 Temuan, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper