Kabar24.com, JAKARTA - Gerakan antikorupsi di Arab Saudi tidak berakhir dengan penangkapan 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri.
Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud Al Mojeb mengatakan penahanan tersebut hanyalah awal dari proses penting untuk memberantas korupsi di manapun itu berada.
Al-Mojeb mengatakan proses penyelidikan dugaan korupsi telah mencapai tahap satu dan banyak bukti yang telah dihimpun dan interogasi terperinci.
"Sampai saat ini, semua tersangka bakal mendapat akses penuh kepada pendampingan hukum dan persidangan akan digelar dalam waktu yang tepat dan terbuka bagi semua yang berkepentingan," ujarnya sebagaimana dikutip BBC.com, Selasa (7/11/2017).
Komisi antikorupsi Arab Saudi yang baru dibentuk dan dikepalai putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman, telah menahan 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri.
Di antara yang ditahan terdapat Pangeran Alwaleed bin Talal, pengusaha yang mempunyai saham di berbagai perusahaan raksasa seperti Twitter dan Apple.
Baca Juga
Forbes menaksir kekayaan bersih Pangeran Alwaleed mencapai US$17 miliar atau sekitar Rp230 triliun.
Lalu ada Adel Fakieh, menteri ekonomi, Ibrahim al-Assaf, mantan menteri keuangan yang juga duduk sebagai anggota dewan perusahaan minyak, Saudi Aramco; serta Bakr bin Laden, bos perusahaan konstruksi Saudi Binladin, dan saudara laki-laki Osama bin Laden.
Laporan penangkapan itu disambut baik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Saya punya kepercayaan besar pada Raja Salman dan putra mahkota Arab Saudi, mereka tahu benar apa yang mereka lakukan," tulis Trump dalam cuitannya.
Trump mengatakan bahwa beberapa di antara mereka telah 'memerah' negara mereka selama bertahun-tahun.