Kabar24.com, JAKARTA--Status Gunung Agung dilaporkan mengalami peningkatan dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penaikan status disebabkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan. Level Awas adalah level tertinggi dalam status gunung api.
"Status Awas berlaku terhitung mulai hari ini pukul 20.30 WITA," kata Sutopo dalam siaran pers, Jumat (22/9/2017).
Rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung dan wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 kilometer.
Dia menambahkan dengan perluasan daerah zona berbahaya tersebut maka pengungsi akan bertambah. BNPB dan BPBD akan mengambil langkah-langkah penanganan antisipasi menghadapi letusan dan penanganan pengungsi terkait dengan peningkatan status Awas dari Gunung Agung.
BNPB, lanjutnya, bersama pejabat terkait telah berada di Bali untuk berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Bupati terkait. Posko nasional segera diaktivasi untuk memberikan pendampingan pemerintah daerah.
Baca Juga
"Masyarakat diimbau untuk tenang. Jangan terpancing isu-isu menyesatkan, karena hingga saat ini Gunung Agung belum meletus," ujarnya.