Kabar24.com, BEIRUT - Pemerintah Suriah membantah sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh pemerintah telah melakukan serangan menggunakan sarin pada April yang menewaskan sejumlah orang menurut siaran media pemerintah pada Jumat (8/9/2017).
Damaskus mengirim surat ke PBB berisi pernyataan bahwa Suriah tidak pernah dan tidak akan menggunakan gas beracun terhadap rakyatnya karena memang tidak memilikinya, demikian siaran kantor berita SANA.
Penyidik kejahatan perang PBB mengatakan pekan ini bahwa pasukan Suriah telah menggunakan senjata kimia lebih dari belasan kali selama enam tahun konflik.
Komisi Penyelidikan PBB di Suriah mengatakan bahwa sebuah pesawat tempur pemerintah telah menjatuhkan gas sarin di kota Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, pada April, menewaskan lebih dari 80 warga sipil. Serangan itu memicu serangan peluru kendali Amerika Serikat terhadap pangkalan udara pemerintah Suriah.
Misi pencari fakta, Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) sebelumnya mengidentifikasi bahwa serangan itu mengandung sarin. Namun kesimpulan organisasi itu tidak menyebut pihak yang menggunakannya dalam serangan itu.
Pemerintah Suriah mengatakan sebelumnya bahwa serangan udara di kota Khan Sheikhoun menghantam sebuah gudang senjata milik faksi pemberontak. Penyidik PBB membantah pernyataan ini.
Baca Juga
Pemerintahan Presiden Bashar al-Assad telah berulang kali membantah penggunaan senjata kimia dalam perang dan mengatakan bahwa serangannya hanya menyasar pemberontak.
Pada 2013, ratusan warga sipil tewas akibat serangan gas sarin di daerah pinggiran ibu kota Damaskus, dalam sebuah serangan yang menurut negara-negara Barat dilakukan oleh pemerintahan Bashar. Namun Damaskus menyalahkan pemberontak.
Di tengah kemelut, Amerika Serikat dan Rusia berusaha memperantarai kesepakatan di mana Suriah bergabung dengan Konvensi Senjata Kimia internasional. Suriah menyatakan memiliki 1.300 ton senjata kimia atau persediaan bahan kimia industri.
Penyelidik PBB-OPCW mengatakan bahwa pemerintah Suriah dalam serangannya terus menggunakan klorin, yang banyak tersedia dan sulit dilacak jejaknya. Klorin bukan zat terlarang, namun penggunaan bahan kimia apapun sebagai senjata telah dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia 1997.
Serangkaian penyelidikan PBB-OPCW menemukan bahwa berbagai pihak dalam perang telah menggunakan klorin, gas belerang sulfur dan sarin, demikian menurut warta kantor berita Reuters.