Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi segera mencairkan dana santunan bagi jamaah haji Indonesia korban tragedi jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram, Makah, pada masa pelaksanaan ibadah haji 2015.
Kabar akan dicairkan dana santunan tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat memberi sambutan pada malam ta'aruf petugas haji 1438H/2017M di Makah, pada Senin (28/8/2017).
Agus mengatakan, pihaknya telah menerima nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi yang sifatnya sangat segera pada Senin (28/8/2017) sore, terkait dana santunan bagi korban jatunya crane, khususnya yang berasal dari Indonesia.
Surat tersebut, lanjutnya, menyatakan bahwa tim verifikasi Pemeritah Arab Saudi sudah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang akan mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.
"Karena sifatnya sangat segera, maka kami akan lakukan sangat segera juga. Alhamadulliah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," katanya.
Dia dalam situs resmi Kementerian Agama, pada Selasa (29/8/2017), menyatakan nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi itu juga mencantumkan daftar nama jamaah haji yang berhak mendapat dana santunan korban crane.
Baca Juga
Verifikasi
Nama-nama korban tragedi jatuhnya crane di komplek Masjidi Haram itu, lanjutnya, ditetapan berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Agus juga menjelaskan, lamanya proses penetapan nama penerima dana santunan mencapai 2 tahun dari saat kejadian, karena banyak nama-nama jemaah yang sebenarnya bukan korban crane ikut meminta santunan.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Akibatnya sejumlah jemaah meninggal atau mengalami luka akibat, termasuk jemaah haji Indonesia.
Terkait musibah tersebut, Pemerintah Arab Saudi memberi santunan kepada para korban meninggal dan cacat sebesar SAR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar, serta korban luka berat dan luka ringan SAR500.000 setara dengan Rp1,75 miliar.