Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-hati, Penipuan Bermodus Catut Nama Kemenag Sasar Madrasah

Kementerian Agama menegaskan tidak pernah mengirimkan surat edaran baik melalui laman resmi atau melalui surat elektronik berisi meminta daftar siswa berprestasi dari Madrasarah atau Raudatul Atfal (RA) di seluruh Indonesia untuk bantuan beasiswa.
Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani
Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan tidak pernah mengirimkan surat edaran baik melalui laman resmi meupun melalui surat elektronik yang berisi meminta daftar siswa berprestasi dari madrasarah ataupun raudatul atfal (RA) di seluruh Indonesia untuk bantuan beasiswa.

"Ditjen Pendis [Pendidikan Islam] tidak pernah menyampaikan surat edaran, baik melalui situs web ataupun surat elektronik (surel), seperti yang saat ini banyak diterima oleh madrasah," ujar Kasubbag Publikasi dan Humas Ditjen Pendis Kemenag Muhtadin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (22/8/2017).

Dia menjelaskan, belum diketahui apa tujuan modus penipuan dengan mengirimkan surat ke RA dan madrasah untuk meminta nama-nama siswa berprestasi yang ada di madrasah.

"Selanjutnya mungkin data tersebut akan dipergunakan untuk suatu kepentingan tertentu dan yang kita khawatirkan nantinya dipergunakan untuk untuk meminta mengirimkan sejumlah uang sebagai pembayaran atau semacam pungutan liar ke rekening tertentu dengan berbagai alasan," paparnya.

Muhtadin mengingatkan, jika madrasah atau masyarakat umum menerima surat pemberitahuan atau surat edaran sejenis, maka terdapat empat hal yang bisa dilakukan. Pertama, tidak memberikan respons janji-janji dan penawaran yang berasal dari orang atau alamat surat elektronik yang tidak ketahui atau meragukan.

"Kedua, jangan mengungkapkan data pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal atau dipercaya," paparnya.

Ketiga, mewaspadai terhadap informasi dari alamat akun yang bukan resmi milik lembaga. Keempat, mengkonfirmasi dan mengkoordinasikam dengan menghubungi bagian yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran surat yang diterima.

"Apabila mengungkapkan informasi tersebut kepada orang lain atau orang tersebut mengunggahnya melalui situs yang tidak dapat dipercaya, mohon untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper