Kabar24.com, JAKARTA -- Kendati sudah mengeluarkan surat untuk Rizieq Shihab terkait isi pesan mengandung konten pornografi, polisi masih belum berencana untuk mendatanginya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Pol R. P Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hingga Rizieq kembali ke Tanah Air.
Sementara ini, pihaknya akan fokus dengan pemberkasan Firza Husein yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (16/5/2017) malam.
“Kita tunggu saja kembali ke tanah air,” kata Argo, Kamis (18/5/2017).
Argo juga menyebut, bahwa kini pihaknya masih mencari keberadan Rizieq. Hingga kini, status Rizieq dalam kasus ini masih sebagai saksi. Untuk itu, Argo mengimbau untuk tetap memperlakukan Rizieq sebagai saksi dan bukan tersangka.
“Dia kan sebagai saksi. Jangan diperlakukan sebagai tersangka,” katanya ketika ditanya apakah pihaknya akan meminta kerja sama dengan pihak berwenang terkait paspor Rizie