Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Pemilu 2019: Empat Isu Krusial Mentok, Voting Ditempuh

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy memastikan bahwa mekanisme pemungutan suara atau voting akan ditempuh akibat belum adanya kesepakatan soal empat poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy/Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy memastikan bahwa mekanisme pemungutan suara atau voting akan ditempuh akibat belum adanya kesepakatan soal empat poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurutnya, langkah yang juga disebut demokratis itu terpaksa diambil dengan mempersempit pilihan menjadi dua atas empat isu. Poin krusial tersebut adalah ambang batas keterwakilan partai politik di parlemen (parliamentary threshold), ambang batas partai politik dapat mencalonkan presiden (presidential threshold), sistem pemilu, dan metode konversi suara.

"Kita sudah siapkan sistem voting yang paling efektif, yaitu kita bikin satu lembar kertas suara yang di situ ada empat isu dengan pilihan A, B, A, B," ujarnya, Kamis (18/5/2017).

Menurutnya, khusus dalam isu parliamentary threshold terdapat tiga pilihan, yakni ambang minimal angka 3,5%, 5%, dan 7%. Artinya, sebuah partai politik dapat menempatkan wakil-wakilnya di DPR ketika memperoleh 3,5%, 5%, atau 7% kursi dalam pemilu mendatang.

Sedangkan dalam masalah presidential threshold ada pilihan, yaitu 0% atau 20% dari hasil pemilu sebelumnya. Dalam konteks itu, partai politik dapat mencalonkan presiden atau wakil presiden ketika sedikitnya 20% suara secara nasional dalam pemilu.

“Usulan lain ialah partai dapat mencalonkan presiden atau wakil presiden tak syarat perolehan minimal suara atau 0% suara,” ujarnya.

Mengenai sistem pemilu, terdapat dua pilihan yang akan di-voting, yakni sistem terbuka dan sistem terbuka terbatas. Lukman mengaku sempat menawarkan agar sistem terbuka terbatas saja meski tidak disetujui.

"Saya termasuk yang melobi bahwa daripada kita voting, bagaimana kalau kita terbuka terbatas saja. Kan, sama-sama terbuka sebetulnya juga," katanya.

Sedangkan soal metode konversi suara terdapat dua pilihan, yaitu metode sainte lague modifikasi dan sebagian lagi kouta hare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper